Sejak jatuhnya orde baru, banyak perubahan kita dirasakan. Entah itu perubahan menjadi lebih baik, atau malah semakin buruk. Mulai dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga yang dianggap paling kotor dan jahat, dunia politik.
Untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dunia politik melakukan perombakan. Semua dilakukan atas nama demokrasi. Diantaranya dalam pemilihan kepala daerah. Dari mulai bupati, hingga pemimpin negara ini, semua dipilih langsung masyarakat. Tidak ada lagi pemilihan oleh anggota dewan. Karena pemilihan jenis itu dianggap sarat politik uang, dan itu bertentangan dengan cita-cita demokrasi.
Setelah perubahan dilakukan, dampaknya mulai terasa. Indonesia dinobatkan sebagai negara paling demokratis. Itu karena indonesia berhasil mengubah teknis pemilihan kepala daerah. Politik uang dikalangan anggota dewan pun berkurang. Namun, bukan berarti pilkada langsung tidak memberikan dampak buruk. Masalah baru muncul, APBN terkuras habis untuk Pilkada.
Hal ini menjadi bumerang bagi negara kita. Reformasi yang dielu-elukan dan diharapkan mengubah kehidupan bangsa menjadi lebih baik, ternyata malah menimbulkan masalah baru. Terkurasnya APBN menyebabkan anggaran kebutuhan negara lainnya terbatas. Salah satunya untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya, pemerintah tidak memiliki anggaran cadangan yang cukup untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia. Jika suatu saat harga minyak dunia melonjak, kebutuhan subsidi BBM membengkak, tentu pemerintah akan kebingungan. Langkah terakhir pastinya menaikan harga BBM seperti yang sudah-sudah. Andaikan pilkada tidak menyerap begitu banyak uang negara, tentu masyarakat akan merasa lebih tenang dengan harga minyak saat ini.
Masalah lain berkenaan dengan pilkada adalah munculnya konflik. Terlalu banyak kerusuhan terjadi karena ketidakpuasan kandidat yang kalah. Kerusuhan antar pendukung calon hampir selalu menjadi buntut pilkada.
Demokrasi harus tetap berlangsung, tapi bukan berarti harus juga mengorbakan kepentingan lain. Apalagi kepentingan yang langsung dirasakan masyarakat. Salah satu solusinya adalah mencari bentuk lain pesta politik masyarakat Indonesia tersebut. Bentuk lain yang tidak membuat negara ini merogoh kantongnya sangat dalam.
Pilkada tidak mungkin dihapus, lagi-lagi atas nama demokrasi. Namun bukan berarti bentuk pelaksanaan pilkada tidak bisa diganti. Banyak cara lain bisa dilakukan untuk mengganti prosesi pilkada saat ini. Cara yang praktis, hemat, namun lebih efektif dan efisien.
Teknologi saat ini sudah maju, tidakkah kita terpikir menyelenggarakan pilkada dengan sistem internet? pemerintah bisa membuat situs khusus pemilihan umum. Dalam situs tersebut terdapat data-data pemilih. Tentu saja data hasil sensus penduduk. Setiap TPS cukup menyediakan dua sampai tiga buah komputer dilengkapi layanan internet. Pada setiap komputer disediakan satu orang pemandu, mengingat tidak semua orang memahami teknologi komputer. Pendaftaran pemilih dilakukan dengan registrasi data diri sebelum memilih, bisa berupa nama dan nomor pemilih. Setelah itu, pemilih bisa menggunakan haknya menentukan pemimpin pilihannya. Dengan begitu, pendataan pemilih ketika pilkada berlangsung akan lebih terjamin. Tidak perlu menggunakan tinta untuk membedakan pemilih yang sudah dan yang belum menggunakan haknya. Hasil pemilihan pun bisa diketahui secara instan oleh KPU, yang dalam hal ini bisa disebut sebagai server.
Dengan cara ini, pemerintah bisa menghemat biaya pelaksanaan pilkada. Tidak perlu membeli computer sebagai sarana. Bukankah barang seperti itu bisa didapatkan dengan menyewa? Anggota PPS pun bisa dikurangi. Tiap TPS hanya membutuhkan satu orang ketua PPS, dan dua orang pemandu computer. Tidak perlu penjaga tinta atau pencatat data pemilih. Waktu penghitungan suara pun bisa di pangkas, karena hasil pemilihan sudah bisa terbaca dalam system computer (internet) secara instan.
Daftar Pustaka
www.jurnalbungsu.co.nr
Harian Kompas